Bengkulu - Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Bengkulu, John Irwansyah Siregar menyampaikan bahwa saat ini GAPKI Bengkulu sedang menunggu tindak lanjut kebijakan dari Pemerintah.
Seperti ketahui bersama bahwa Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan terkait Industri kelapa sawit. Termasuk kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya termasuk olein (minyak goreng).
Menurut John Irwansyah Siregar pelaku usaha perkelapasawitan menghormati atas setiap kebijakan pemerintah terkait industri kelapa sawit. Termasuk kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya termasuk olein (minyak goreng).
"Kami memahami arahan Presiden RI untuk segera tercapai melimpahnya ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat," terang John Irwansyah Siregar.
Masih dalam sampaian beliau. Saat ini GAPKI sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit baik di sektor hulu maupun hilir termasuk BULOG, RNI dan BUMN lainnya, untuk secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden RI agar tercapainya ketersediaan minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan di masyarakat.