Bengkulu - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu Se-Provinsi Bengkulu menggelar aksi solidaritas Tolak Rekrutmen PPPK Bawaslu, di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat (6/1/2023).
Aksi solidaritas yang telah dilakukan PPNPNS Bawaslu secara nasional ini dilatarbelakangi oleh proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu yang tidak mengakomodir PPNPNS Bawaslu yang telah mengabdi dengan sepenuh hati. Pasalnya, rekrutmen P3K Bawaslu di buka untuk umum dengan formasi pendidikan yang telah ditentukan oleh Bawaslu. Sedangkan PPNPN Bawaslu mayoritas latar belakang pendidikan tidak linier sehingga tidak berkesempatan mengikuti seleksi P3K. keberagaman latar belakang pendidikan ini sendiri bukan suatu kesengajaan sebab pada saat perekrutan pegawai PPNPN sebelumnya memang tidak mensyaratkan latar belakang pendidikan khusus.
Aksi yang berjalan damai dan penuh kekeluargaan, dipimpin langsung Koordinator Solidaritas PPNPNS Bawaslu SE – Provinsi Bengkulu, Jarry Restu Amanda. Dalam pernyataanya menyampaikan beberapa poin tuntutan FKPH Bawaslu Se – Provinsi Bengkulu.

Berikut poin pernyataan sikap dari Forum Komunitas Pegawai Honorer Bawaslu SE – Provinsi Bengkulu.
Solidaritas PPNPNS Bawaslu SE – Bengkulu menolak Penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Pelamar Umur di Badan Pengawasan Pemilihan Umum.
Pertama, penerimaan yang dimaksud adalah umum tanpa memperhatikan pengabdian PPNPNS yang selama ini mengabdi untuk Bawaslu;
Kedua, PPNPNS sudah mengabdi 3 sampai dengan 5 tahun lebih untuk negara “demokrasi”;
Ketiga, Kami masih setia dan siap mengabdi untuk Bawaslu;
Empat, Tahapan Pemilu serentak masih berlangsung dan berjalan dimana PPNPNS juga sebagai salah satu ujung tombak dari Bawaslu;
Lima, Hampir 80% lebih staf PPNPNS Bawaslu statusnya pendidikan tidak linier, sehingga penerimaan PPPK akan menggeser dan menggantikan semua staf yang telah mengabdi selama ini dari awal dibentuknya Bawaslu;
Enam, Jika penerimaan PPPK dilanjutkan maka akan ada penambahan pengangguran akibat dari tidak bisa terakomodir seluruh staf PPNPNS Se – Indonesia yang berlatar belakang tidak linier.