BENGKULU - Saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang melakukan review Perda Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu 2012-2032, hal ini terintegrasi dengan adanya usulan perubahan fungsi dan perubahan status kawasan hutan seluas 122.011 hektar, diduga beberapa faktor yang mempengaruhi revisi rencana tata ruang wilayah ini antara lain untuk mengakomodir kepentingan industri ekstraktif, pertambangan dan perkebunan skala besar di Provinsi Bengkulu, tentu hal ini telah mengabaikan kepentingan rakyat.
Hal tersebut harus menjadi fokus issue bersama, untuk mengulas lebih dalam, WALHI Bengkulu telah melakukan analisis data dan fakta yang terjadi.
Untuk itu, kami mengundang seluruh jurnalis untuk datang pada Media Briefing yang akan dilaksanakan pada :
Pukul : 10.00 WIB - Selesai
Tanggal : 2 Februari 2023
Lokasi : Sekretariat WALHI Bengkulu
Link Zoom : https://us02web.zoom.us/j/82262149907?pwd=M2t4bEhNQ1VXRFkwNm9aL0c5QVdaZz09
Demikian undangan ini kami sampaikan, terima kasih.